PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Walhi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan sikap terkait situasi politik Indonesia pada Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dalam menentukan pilihan pemimpin terkait kebijakan lingkungan di Indonesia.
Hal tersebut diklaim bertujuan untuk memberikan alat analisis esensial kepada pemilih dan pemangku kepentingan.
Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz menyampaikan dinamika situasi politik pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mengarah kepada kemunduran demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan.
“Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh dari amanah pasal 33 Konstitusi, serta pemilu sebagai momentum rakyat memberikan amanahnya. Kami, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyerukan terhadap seluruh elemen WALHI bersama rakyat untuk mengamalkan prinsip pilah pilih-pulih,” kata Ahmad Subhan Hafiz, Selasa (12/2/2024).
Hafiz, panggilan akrabnya, Walhi Babel menyerukan terhadap seluruh elemen agar dapat memilah pemimpin berdasarkan rekam jejak kejahatan Konstitusi, HAM, Lingkungan, dan Pelanggaran Etik, dengan menggunakan nilai dan prinsip WALHI sebagai panduan.
Mencermati dan membedah visi-misi, program dan agenda setiap kandidat Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif Menelusuri, melihat lebih dalam dan membongkar kepentingan aktor-aktor pendukung dibalik setiap kandidat Presiden, Wakil Presiden, serta calon legislatif.
“Menolak terjebak pada janji, gimmick, pencitraan dan praktik politik transaksional oleh para kandidat yang berwatak curang, culas, dan ugal-ugalan,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Hafiz, berkomitmen memilih kader politik hijau yang mengusung agenda platform politik keadilan ekologi.
“Adapun berkomitmen untuk terus mengawal agenda perwujudan pulihkan Indonesia,” ujarnya
Potret Lingkungan Bangka Belitung
Dengan luas daratan mencapai 1,6 juta hektar, dalam kurun waktu enam tahun (2014-2020), Kepulauan Bangka Belitung telah kehilangan hutan tropis seluas 460.000 hektar. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018-2023), telah terjadi sebelas kasus konflik agraria di Bangka Belitung.
Catatan Walhi Kepulauan Bangka Belitung, konflik tersebut melibatkan sebelas perusahaan sawit dengan jumlah dua puluh lima desa terdampak. Tersebar di Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Diperkirakan luas wilayah sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit 3.770 Ha.
Berdasarkan dokumen IKPLHD (Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, luas lahan pertambangan menurut bahan galian dan izin usaha pertambangan telah mengusasi 1.007.372,66 hektar dari 1.642.400 hektar total luas Bangka dan Belitung.
- Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos Timah di Koba dan AA Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Berikut Perannya
Adapun diketahui terdapat 25 jenis bahan galian yang dikelola ratusan perusahaan.
“Eksploitasi sumber daya alam serta perkebunan skala besar di Kepulauan Bangka Belitung, hanya menyisakan 197.255,2 hektar hutan,yang menjadi rumah bagi beragam kehidupan,
serta harapan bagi 1,4 juta masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung” jelas Hafiz.
Korban Jiwa
Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, aktvitas penambangan juga terus memakan korban. Berdasarkan data kompilasi Walhi Kepulauan Bangka Belitung, sepanjang 2021-2023, ada 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tambang, dan 20 orang mengalami luka-luka.
Selain itu tercatat ribuan kolong yang belum di reklamasi terus memakan korban. Sepanjang tahun 2021-2023, tercatat ada 21 kasus tenggelam di kolong. Dari 15 korban yang meninggal dunia, 12 diantaranya merupakan anak-anak hingga remaja dengan rentang usia 7-20 tahun.
Hingga saat ini, di Kepulauan Bangka Belitung, ada ribuan kolong yang belum di reklamasi. Berdasarkan dokumen IKPLHD tahun 2021, hasil inventarisasi data kolong oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung [BPDASHL] Baturusa-Cerucuk pada
tahun 2018,menyatakan jumlah kolong yang tersebar di semua wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,terdiri atas 12. 607 kolong dengan total luasan 15.579,747 hektar.
Disisi lain, kandungan logam berat di air dan sedimen yang ada di sekitar daerah
pertambangan turut mempengaruhi, dimana anak-anak menjadi rentan menderita penyakit kulit, diare, malaria,demah berdarah, bahkan akibat paparan logam berat atau radiasi dalam
jangka panjang akan menyebabkan penyakit syaraf.
Walhi juga mencatat sepanjang 2021-2023, konflik satwa dengan manusia terus meningkat. Terganggunya habitat satwa akibat aktivitas ekstraksi sumberdaya alam menyebabkan banyak kasus serangan buaya. Ada 25 orang yang menjadi korban serangan buaya, 14 diantaranya meninggal dunia.
“Jika terus dilanjutkan (aktivitas ekstraktif), tinggal menunggu saja, akan lahir generasi ekstraktif di Bangka Belitung, yang abai akan kelestarian lingkungan, dan hanya berorientasi
pada ekonomi” kata Ketua Dewan Daerah Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Yaknes Yuliana. (*)





















